Deliserdang – medianasionalnews. Tenaga honorer , Deni Kardian (24) harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan uang palsu. Tenaga honorer Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap di Dusun III Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba, Jumat (3/9/2021). Warga Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, kini harus mendekam di Polsek Bangun Purba.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan Polsek Bangun Purba telah mengamankan pelaku.Tersangka merupakan tenaga honor di Kecamatan Bangun Purba. Dia bekerja sebagai penjaga malam di sana,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (5/9/2021).
Dikatakannya, Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari warga adanya peredaran uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, Mendapat informasi itu, Polsek Bangun Purba segera melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku diduga telah membuat uang palsu dan membelanjakannya. Polisi pun mengamankan pelaku dan menginterogasinya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakuinya. Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti, antara lain satu unit printer merek HP Ink 315, sebuah gunting warna kuning, satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan sebuah dompet warna hitam disita. Tersangka sudah dilimpahkan ke kita (Polresta Deliserdang),” ujar Kompol Firdaus.
Dalam pengakuannya, tersangka menyebut ada uang pecahan Rp50 ribu yang disimpan temannya.(@ndi/ags)