Medan – medianasionalnews. M.Zulkifli (37) warga Jalan Yakub Gang Titi Batu, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan, diringkus Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan tak jauh dari rumahnya, Kamis (17/6/2021).
Pelaku diringkus polisi karena melakukan pembobolan rumah diwilayah hukum Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Selasa ( 22/6/2021) mengatakan” Berawal kejadian saat korban dan suaminya keluar dari rumah, Rabu (16/6/2021).
” Sore harinya korban melihat TV, tabung gas dan 10 sepasang sepatu sudah hilang dari rumahya” pungkasnya.
Masih dikatakan Arifin” Korban yang merasa rumahnya dibobol maling, Sukma mendatangi Polsek Medan Timur guna membuat pengaduan.
” Setelah menerima pengaduan korban, anggota melakukan penyelidikan dilokasi” sebutnya.
Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelakunya. “Esok harinya kita tangkap pelaku di Jalan M Yakub. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawawan,” sebutnya
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban. “Pelaku melihat kunci rumah tertinggal (lengket) kemudian masuk lewat pintu depan,” jelas Arifin.
Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu. “Selanjutnya menjual barang milik korban yang sebagian disimpan,” ungkap dia.
Hasil curian yang dijual pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju kaos. “Hasil curian sebesar Rp850 ribu,” tutup Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Afdal