JAKARTA – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia ( LSI) menunjukkan, 58, 3 persen responden menilai terjadi peningkatan korupsi dalam dua tahun terakhir. Adapun survei ini dilakukan untuk menggali opini dari kelompok masyarakat yang potensial memiliki informasi dan pengalaman yang terkait isu ini. LSI menggali opini dari para pelaku usaha pada 17 Desember 2020 – 7 Januari 2021 dan kalangan pemuka opini (opinion makers) pada 20 Desember 2020 – 25 Januari 2021. “Survei ini menemukan bahwa baik kalangan pelaku usaha maupun pemuka opini, mayoritas (masing-masing 58,3 persen) menilai bahwa korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (7/2/2021).
Sementara itu, sekitar 25,2 persen menilai tidak mengalami perubahan, dan 8,5 persen menilai ‘menurun’. Disisi lain, kata Djayadi, persepsi ini terjadi seiring dengan toleransi terhadap suap atau gratifikasi yang cukup tinggi. Sekitar 23,4 persen menganggap wajar bahwa memberikan sesuatu misalnya uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan atau ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah. Sementara itu, cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme. Selain itu, sekitar 21,1 persen menganggap bahwa nepotisme adalah tindakan yang normal, dan 13,6 persen menilainya sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan. “Meskipun lebih banyak yang menilainya negatif (50.9 persen menganggap tidak etis, 10 persen menilai sebagai kejahatan), namun penilaian positif terhadap nepotisme cukup tinggi mengingat praktik tersebut merupakan praktik yang tergolong negative,” kata Djayadi.
Adapun populasi survei ini adalah seluruh pelaku usaha di Indonesia berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016. Sampel basis sebanyak 800 perusahaan dipilih secara acak (stratified random sampling) dari populasi tersebut dengan jumlah proporsional menurut wilayah dan skala usaha. Untuk kebutuhan analisis, dilakukan penambahan sampel sebanyak 200 responden pada sub populasi skala usaha-menengah-besar (UMB); sehingga total sampel menjadi 1000 responden. Responden adalah salah seorang pemilik atau pelaksana managemen usaha di perusahaan terpilih. Responden terpilih diwawancara lewat telepon.(@ndi/hg)