Mantap Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir H5

Views: 202

Medan – medianasionalnews Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam skala besar, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia, Senin (29/01/24).

Dalam pengungkapan ini, petugas akhirnya berhasil meringkus 2 pelakau, dengan barang bukti narkotika jenis shabu puluha kilo gram dan pil Happy Five.

Digagalkannya peredaran narkotika dalam skala besar ini, tidak terlepas dari jerih payah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus sebelumnya yang dilakukan di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Dari keterangan para tersangka, petugas kemudian mengetahui adanya upaya peredaran narkoba yang kembali dilakukan oleh jaringan para tersangka sebelumnya, yang memanfaatkan Jalan Lintas Sumatera sebagai jalur perlintasan membawa narkoba, dengan tujuan keluar Provinsi Sumatera Utara.

Dibawah kendali Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, hingga menemukan mobil yang diduga membawa narkoba. Petugas terus mengikuti mobil tersebut guna mengambil waktu yang tepat untuk menyergapnya, akhirnya mobil yang dikendari pelaku berhasil dihentikan di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Riau.

Dari dalam mobil yang dikendarai DN (28) warga Cikupah, Tangerang, petugas menemukan 4 karung goni plastik berisi 53 bungkus narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam kemasan teh cina. Selain shabu, juga ditemukan 10.000 butir pil Happy Five.

“Pengungkapan ini merupakan penyelidikan lanjutan dari kasus sebelumnya. Kita sempat terlibat kejar – kejaran dengan pelaku dan akhirnya mobil pelaku berhasil kita hentikan di kota Pekanbaru,” ungkap Kombes Teddy, Sabtu (03/02/24).

Ditambahkan Teddy, dari penangkapan pelaku pertama, petugas juga menangkap satu pelaku lagi yakni TJ (28) warga Cikupah, Tangerang, di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Mujair Pekanbaru, Riau, yang merupakan bagian dari pelaku pertama.

“Dalam kasus ini total ada dua pelaku yang kita tangkap. Kita masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk menangkap pelaku – pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Sesuai dengan komitmen kita, narkoba ini merupakan musuh bersama, dan kami akan terus melakukan penindakan, baik yang sifatnya skala kecil maupun skala besar,” tutupnya Kombes Teddy Marbun sahala Kapolrestabes medan. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page