Polsek Namorambe Bekuk pelaku Curat

Views: 123

Deli Serdang – medianasionalnews. Seorang Pria Berinisial ARS, warga Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Namo Rambe. Karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban berinisial M.Nur (62 LK) warga, Perumahan Cendana Asri Blok EE, Dusun 2, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (04/01/2024) sekira pukul 19:00 Wib.

Kejadian bermula pada hari Minggu (31/12/23) sekira pukul 18.00 wib, korban MN (62) keluar rumah untuk menjual barang – barang botot ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin Kecamatan Namo Rambe, dengan tukang becak yang menerima barang – barang bekas (botot). Kemudian sekitar pukul 18.45. wib, korban pulang ke rumah kontrakan miliknya. Sesampainya di rumah, korban masuk ke rumah dan terlihat pintu belakang sudah terbuka serta langsung melihat barang milik korban ada sebuah tas tergantung di dinding dalam kamar.

Yang mana, isi dalam tas korban tersebut adalah uang  sebanyak sebelas juta delapan ratus ribu rupiah (Rp.11.800.000,-). Selanjutnya, korban kembali melihat di tempat tidurnya bahwa 3 unit Handphone miliknya sudah tidak ada lagi / hilang. Masing – masing Handphone korban yang hilang 1 merek Infinix dan 2 Handphone android merk Samsung Type Duos.

Selanjutnya, korban keluar rumah untuk menyampaikan kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan juga kepada Kadus 2 Desa Jaba Pak Ali, bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di rumah korban.

Kemudian, korban pun langsung bergegas menuju Polsek Namo Rambe guna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Sesampainya di Polsek Namo Rambe,  korban langsung di terima di Unit SPKT untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Disitu, Unit Reskrim Polsek Namorambe langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Kamis (04/Januari/2024) sekira pukul 19:00 Wib, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Namorambe yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Namorambe, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun II Desa Jaba dan Dusun I Desa Jaba Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Sekira Pukul 19.30 Wib, team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dusun II Desa Jaba Kecamatan Namorambe. Kemudian, team langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu orang Laki-laki Dewasa berinisial ARS.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Namo Rambe untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya.

Kapolsek Namorambe AKP, Ringgas Lubis, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan pelaku ARS.

“Benar, sudah kita tangkap pelaku berinisial ARS beserta barang buktinya. Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kapolsek. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page