Diduga Dua Puluh Satu Kilang Pengolahan Kayu Gelondongan Dapat Izin

Views: 155

Medan – medianasionalnews. Dua puluh satu kilang pengolahan kayu gelondongan perlu ditinjau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, karena memiliki izin yang dikeluarkan instansi terkait dari data yang diperlihatkan kepada team awak media, Jumat (21/7/2023). Disitu terlihat ada 3 jenis usaha yang dikeluarkan izinya.

Sebelumnya, team awak media dapat informasi dari masyarakat Kabupaten Asahan dari bulan Desember Tahun 2022. Bahwa ada beberapa titik lokasi tempat pengolahan kilang kayu gelondong yang diduga tidak memiliki izin. Karena situasi saat itu masih pandemic Covid 19, maka diurungkan team awak media melakukan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana Propinsi Sumatra Utara di Jalan Sisinga mangaraja Medan.

Jumat ( 23/12/2022) lalu, team awak media melakukan investigasi disalah satu kilang kayu gelondong. Disitu, team awak media mendapat perlakuan tidak baik dari pemilik usaha kilang kayu gelondong, karena merasa terusik atas kedatangan team awak media.

Selanjutnya,  team awak media kembali melakukan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja, Jumat (21/7/2023), terkait adanya usaha kilang pengolahan kayu gelondong dibeberapa lokasi dikabupaten Asahan.

Disitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir.Yuliana Siregar.M.AP, melalui bawahanya bernama Sibue memberikan data izin usaha pengolahan kilang kayu gelondong yang diduga tidak memiliki izin. Disitu, terlihat lampiran surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dengan No.522/1719/DISLHK/2023, tanggal : 05 Mei 2023, yang membuat kaget team awak media dalam data tersebut, ada sekitar 21 lokasi tempat pengelolaan kayu gelondongan, yang diduga berasal dari dalam dan luar provinsi Sumut.

” Untuk memastikan adanya atau tidak ada izin usaha pengelolahan kayu gelondongan yang Abang maksud bisa ikut dengan anggota kita melakukan pengecekan dilokasi, biar jangan salah kita bang” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir.Yuliana Siregar.M.AP, kepad team awak media.

Selanjutnya team awak media menjawab” Tujuan kami kesini untuk konfirmasi bukan untuk ikut melakukan pengecekan dengan anggota ibu, masalah pengecekan itu tugas anggota ibu” pungkasnya

Mendengar ucapkan team awak media, wajah Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir.Yuliana Siregar.M.AP, terlihat berubah yang diduga marah. Team (Red)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page