Jakarta – medianasionalnews. Penyidik Dirtipidkor Bareskrim Polri akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada tahun 2017-2018.
Kedua tersangka yang ditahan yakni Ario Pramadhi, eks Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, dan Christman Desanto H.S, eks VP Finance & IT PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo.
“Sudah ditahan sejak tadi malam (7/12),” ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Ahmad mengatakan, kedua tersangka saat ini ditahan untuk pemeriksaan selama 120 hari ke depan.”Penahanan oleh penyidik selama 120 hari,” ucapnya.
Sementara barang bukti yang disita penyidik dalam kasus ini yakni uang sejumlah Rp 1.711.677.441.00 atau yang dibulatkan menjadi Rp 1.711.680.000.00. Uang yang disita tersebut merupakan uang yang masuk ke rekening saksi berinisial YK selaku eks Dirut PT JIP pada bulan Juli dan Agustus 2017.
Sepengetahun YK, uang ini merupakan gaji di bulan Juli tahun 2018 dan hasil tantiem (bonus) dari perusahaan pada 2017. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti hp, laptop, hingga sertifikat tanah dan bangunan dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP.
Diketahui, penyidikan terhadap kasus tersebut sudah dimulai sejak 8 Februari 2021. Kasus tersebut teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim per tanggal 5 Februari 2021.
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk diketahui, Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sendiri merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya dan telah mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT.(@ndi/hg)