Satreskrim Polres Asahan Amankan Wanita Curi Uang Senilai Rp8 Juta

Views: 362

Kisaran – medianasionalnews. Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang wanita mencuri uang senilai Rp8 juta.
Adapun pelaku berinisial PL (48) warga Jalan Randu Lingkungan IV, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani dan Kanit Jahtanras Polres Asahan IPDA Dian P. Simangunsong SH, dalam keterangannya Kamis (07/10/2021) sore, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kita amankan karena melakukan pencurian uang tunai di Dusun VI Desa Perkebunan I / II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan yang dilakukan pelaku pada Rabu (6/10/ 2021) sekira pukul 11.30 WIB,” katanya.

Dari keterangan korban, setelah mengutip uang arisan korban menyangkutkan tas berisi uang tunai senilai Rp8 juta di ruang shalat, lalu korban tertidur kemudian pelaku masuk dari pintu depan rumah korban dan langsung mengambil uang milik pelapor senilai Rp8 juta dan korban tersentak dan teriak meminta tolong dan terlapor langsung kabur dengan membawa uang milik korban.

Setelah mendapatkan hasil dari CCTV warga setempat, tim yang dipimpin oleh Kanit Jahtanras Polres Asahan IPDA Dian P. Simangunsong SH langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi tentang pelaku, pada hari Kamis (7/10/2021), sekira pukul 09.00 WIB.

Kemudian, unit Jatanras berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial PL, saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian uang di rumah korban.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai senilai Rp 2.600.000, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 4898 VBT warna merah, 1 buah Helm Bogo warna hitam corak pink serta 1 buah Jaket Lea warna biru. Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” AKBP Putu Yudha Prawira.(@ndi/rm)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page