Mantan Camat Natal Di Duga Korupsi Dana Desa

Views: 676

Madina – medianasionalnews. Riplan.S.Sos selaku mantan Camat Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, yang diduga tersandung kasus korupsi Dana Desa di kecamatan Natal, pada hari Selasa ( 28/9 ) resmi ditahan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal.

Penahanan Riplan.S.Sos., dilaksanakan pihak kejaksaan setelah beliau diperiksa oleh penyidik Kejaksaan. Kacabjari Natal mengatakan kepada wartawan, bahwa benar kita telah menahan mantan Camat Natal Riplan. S. Sos., namun sebelumnya kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan lebih kurang dua jam. Setelah selesai pemeriksaan baru kita melakukan penahanan, ujar Kacabjari Natal Yus Iman Harefa SH.MH., saat dikonfirmasi wartawan .

Kacabjari juga menjelaskan kepada awak media, sebelumnya pihaknya sudah melakukan empat kali pemanggilan terhadap tersangka Riplan. S.Sos.,
namun tidak dihadiri oleh nya.

Pada hari ini, Selasa (28/9) Riplan.S.Sos., datang ke Cabang Kejaksaan Negeri Natal di dampingi oleh pengacaranya, dan untuk memudahkan proses pemeriksaan, kita melakukan penahanan terhadap nya, dan kita menitipkan nya di LP kelas II B Sipaga-paga Panyabungan, beber Kacabjari Natal.

Yus Iman Harefa.SH.MH., juga membenarkan bahwa pihak keluarga mengajukan permohonan agar tersangka tidak di tahan
dengan jaminan istrinya,
namun permohonan tersebut di tolak oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natal.(HS)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page