Rapat Paripurna, Pemprov dan DPRD Sumut Setujui Perubahan APBD TA 2021

Views: 307

Medan – medianasionalnews. Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (22/09/2021), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan.

Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, setelah sejumlah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rencana Perubahan APBD TA 2021 Provinsi Sumut.

Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan persetujuan P-APBD tersebut , maka penyusunannya telah mendekati penyelesaian.

“Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2021 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Musa Rajekshah mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras yang telah dilakukan bersama tim anggaran dari Pemprov Sumut serta seluruh OPD Pemprovsu, sehingga rangkaian kegiatan penyusunan P-APBD TA 2021 sampai dengan persetujuan bersama dapat dituntaskan. Menurutnya, kerja keras ini merupakan wujud rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap kesinambungan pembangunan yang ada di Provinsi Sumut.(@ndi)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page