Medan – medianasionalnews. Peluang Kepala Staf Angakatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono lebih unggul dibanding KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, naik jabatan menjadi Panglima TNI. Menipisnya peluang Jenderal TNI Andika Perkasa, menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bisa dikatakan semakin menipis akibat masa bakti Jenderal TNI Andika Perkasa yang tergolong sudah tidak lama lagi.
Selain itu ada kandidat kuat lainnya yang diprediksi juga berpeluang menjadi Panglima TNI.
Kini setidaknya terdapat dua nama Jenderal yang berpeluang menjabat sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Untuk diketahui, masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tinggal menghitung bulan.
Artinya, Presiden Jokowi akan menunjuk perwira tinggi TNI lainnya untuk menjadi suksesor Hadi sebagai Panglima TNI.
Hanya saja, hingga hari ini, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) berisikan calon Panglima TNI selanjutnya.
Kendati demikian, sejumlah nama muncul dan digadang-gadang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.
Ada beberapa nama yang muncul, namun yang terkuat mengerucut pada KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
Di antara keduanya siapa yang paling berpeluang?
Keputusan akhir memang ada di tangan presiden, namun banyak pihak sudah mulai berspekulasi soal pengganti Marsekal Hadi. Peluang Jenderal Andika menipis?
Karier militer Jenderal TNI Andika Perkasa mulai meroket saat dirinya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Komandan Paspampres.
Sebelumnya, Andika adalah Kepala Dinas Penerangan TNI AD dengan pangkat Brigadir Jenderal. Penunjukkan itu cukup mengejutkan banyak pihak, karena jarang, bahkan kalau boleh bisa dikatakan tak lazim, dari posisi Kadispenad dipromosikan menjadi Komandan Paspampres.
Selanjutnya Andika menjadi Panglima Kodam Tanjungpura dan dipromosikan menjadi Komandan Kodiklat TNI AD, dan Pangkostrad, dengan pangkat Letnan Jenderal. Andika pun akhirnya menjadi KSAD menggantikan Jenderal Mulyono yang kala itu memasuki masa pensiun. Namun seiring waktu, posisi Marsekal Hadi seakan tidak tergoyahkan. Bahkan hingga beberapa bulan menjelang pensiun, alumni AKABRI udara 1986 itu belum ada indikasi akan diganti.
Hadi diyakini akan bertahan hingga dirinya pensiun.
Seiring waktu pula, peluang Andika menjadi Panglima TNI disebut-sebut menipis.
Kencang isu Jokowi akan memilih Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjadi KSAL untuk menggantikan Hadi Tjahjanto. Setidaknya ada dua hal yang menurut para pengamat militer yang menjadi “bisa” menjadi alasannya.
Pertama, masa aktif Andika lebih singkat dibandingkan Yudo. Kedua, alasan yang bisa dipakai adalah rotasi antar-matra. Seperti diketahui, sudah lama TNI AL tidak mendapat “jatah” menjadi Panglima TNI.
Terakhir kali adalah Laksamana TNI Agus Suhartono yang kemudian dilanjutkan oleh perwira dari matra darat yakni Jenderal TNI Moeldoko, Jenderal Gatot Nurmantyo, hingga Marsekal Hadi Tjahjanto dari matra udara.
Pandangan pengamat
Beberapa waktu lalu, pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul mengungkap peluang KSAL dan KSAD untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun tahun ini.
Dari sisi profesionalisme, kata Wahyudin yang akrab disapa Nyak salah seorang tokoh pemuda asal Bireuen – Aceh, setidaknya dua hal yang harus dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk menentukan sosok yang akan menggantikan Hadi yaitu masa aktif dan kebutuhan organisasi. Dari sisi masa aktif, masa aktif Andika lebih singkat dibandingkan Yudo.
“Andika Perkasa sekitar 1 tahun lebih sedikit. Sementara Yudo Margono memiliki masa aktif 2 tahunan lebih. Dari sisi organisasi, kata dia, masa yang singkat jelas akan mengurangi efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi,” kata Wahyudin.
Secara politik, kata Wahyudin kebutuhan presiden hari ini adalah para pembantu dengan loyalitas tanpa syarat terutama untuk memuluskan agenda-agenda politik dan pemerintahan.
Untuk itu, kata Wahyudin, akan terlihat tidak ada perintang dalam relasi antara Presiden Jokowi dan Yudo Margono.
Namun, kata dia, hal itu sekaligus menunjukkan bahwa Yudo Margono tidak punya penyokong yang sangat kuat untuk menggaransi dirinya.
Namun demikian, kata Wahyudin, ia melihat peluang Yudo Margono cenderung terus menguat seiring waktu.
Menurutnya tak ada masalah bagi Yudo pribadi dan bagi organisasi TNI jika pergantian dilakukan dalam waktu dekat ataupun menjelang masa pensiun Hadi Tjahjanto.
“Jadi, mempertimbangkan pergiliran matra atau tidak, peluang Yudo Margono tampaknya lebih besar,” kata Wahyuddin.
Wahyudin atau Nyak ini meyakini Laksamana Yudo Margono bakal menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan purna tugas pada November 2021 ini. Nyak berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai orang yang taat kepada UU tentu akan tunduk pada ketentuan yang diatur dalam UU TNI.
“Berdasarkan UU TNI, kali ini matra AL berkesempatan mengisi posisi Panglima TNI. Selain itu Presiden Jokowi juga berkepentingan untuk menjaga soliditas dukungan TNI,” jelasnya.
Dia memprediksi Presiden Jokowi akan mempercayakan kepada Jenderal Andika untuk memimpin Badan Intelijen Negara (BIN).
“Saya yakin Presiden Jokowi akan taat kepada konstitusi dalam hal ini UU TNI. Selain itu Jokowi tidak ingin dianggap gagal membangun soliditas di TNI karena menganakemaskan matra AD dan menganaktirikan matra lain,” tegasnya.
Wahyuddin atau Nyak menegaskan optimistis dirinya Yudo Margono bakal terpilih karena pemerintahan Jokowi yang menghadapi banyak tantangan sangat menginginkan dukungan yang solid dari TNI. Apalagi Presiden Jokowi juga tentunya sudah memiliki rekam jejak Yudo Margono secara utuh sejak diajukan oleh Panglima TNI menjadi KSAL.
“Jadi Presiden Jokowi memiliki alasan yang kuat untuk memilih Yudo sebagai prajurit yang loyal terhadap pemerintah dan negara,” tegasnya.
Seperti diketahui, Hadi akan memasuki masa pensiun pada November 2021 nanti.
Sebagai informasi, menurut Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit TNI adalah 58 tahun.
“Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama,” bunyi Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sesuai aturan tersebut, Andika Perkasa yang lahir pada 21 Desember 1964 akan memasuki masa pensiun pada November 2022.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Meutya Hafid memastikan pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
“Jadi kita belum menerima, belum ada surat,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/9/21).
Legislator Golkar itu pun berharap surpres tersebut bisa diterima pada awal November.
“Harus selesai di akhir November, berarti di awal November surat masuk itu masih bisa, Presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih” katanya.
Adapun pihaknya memahami jika Presiden Jokowi masih menimbang-nimbang soal nama pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Kita berikan waktu yang cukup untuk presiden memutuskan siapa yang beliau anggap terbaik dalam kebutuhan, sesuai dengan kebutuhan bangsa tantangan bangsa saat ini, dan juga tentu keyakinan beliau atas orang tersebut. Beliau panglima tertinggi jadi ini hak beliau sepenuhnya,” pungkas Meutya. (@ndi/hg)