Takengon – medianasionalnews. Bupati Kabupaten Aceh Tengah mendukung program pemerintah terkait Jaminan Kesehatan, melalui Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal tersebut disampaikannya melalui Sekretaris Daerah Subhandhy, AP. M.Si ketika membuka rapat kerja bersama BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, berlangsung di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Selasa (24/08/2021).
“Mewakili Pimpinan daerah, kami ucapkan selamat datang pada jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, kiranya dengan adanya koordinasi ini akan menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan, terkait penerapan Program Jaminan Kesehatan bagi tenaga kerja, terutama di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Sekda Aceh Tengah.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Aceh Tengah dan Kepala kantor BPJS Aceh Tengah tersebut, Subhandhy juga menyampaikan.
“Semoga dalam kesempatan ini, kita dapat saling bertukar pikiran, sekaligus sebagai momentum yang baik bagi kami mengenal BPJS Kesehatan, baik kontribusinya, persyaratan maupun hal-hal teknis lain terkait Jaminan Sosial Kesehatan,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, dalam laporannya Kepala BPJS kesehatan Cabang Lhokseumawe Namna, S.Si, Apt, MPH, AAK menyampaikan. Sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang Jaminan kesehatan yang pada awalnya dikenal dengan sebutan Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan, merupakan Badan Hukum Publik bertugas menyelenggarakan jaminan Kesehatan terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/Polri, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Dengan dukungan-dukungan dari pemerintah daerah, saat ini untuk Kabupaten Aceh Tengah, dengan jumlah penduduk sekitar ± 190,903 jiwa, atau dari data Dukcapil Nasional Juni 2021 berjumlah sekitar ± 183.481 Jiwa ( 96,11%). Pada saat ini telah memperoleh Jaminan Kesehatan JKN-KIS, diperkirakan sebanyak ± 3.623 Jiwa untuk Jajaran ASN, Tenaga Kontrak/Honorer, dan TNI/Polri, sedangkan untuk Pegawai Swasta sejumlah ±343 Jiwa sesuai laporan Februari hingga Juli 2021.
Selanjutnya, untuk peserta mandiri berdasarkan updating data peralihan dari PBU beralih ke JKA, untuk non pekerja atau pensiunan data pasif. Dilaporkan terjadi penurunan dikarenakan adanya penonaktifan PBIJK serta adanya mutasi peralihan pada segmen pelaksana kontribusi jaminan kesehatan. Atas kesadaran dari beberapa Badan usaha di Kabupaten Aceh Tengah, saat ini telah mulai mendaftar ke BPJS, antara lain dari PT. Ihtiyeri Ketiara, Arizona Guest House, dan Cv. Oro Kopi Gayo pun demikian masih ada juga Badan Usaha yang belum juga mendaftarkan pekerjanya pada BPJS. (@ndi/nyak)