Medan – medianasionalnews. 3 orang pelaku pencuri panel PLN di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 05 : 00 Wib, ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan.
Ketiga pelaku yang ditangkap polisi yaitu Rian Hariadi (24) warga Jalan Menteng VII Gang Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Richard Nababan (25) warga Jalan Perjuangan Gang Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan M. Arif Ramadhan Lubis (19) warga Jalan SM. Raja Gang Saruddin No.31 A, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., MAP, mengatakan” Ketiga pelaku diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa hilangnya 1 (satu) buah tutup Panel PLN milik PLN Medan Kota.
” Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa petugas ke Mako guna menjalani proseh hukum lebih lanjut” pungkasnya. Afdal