Di Suruh Menyelesaikan Permasalahan Sama Warga, Kepala Lingkungan XIX Kangkangi Pinta Wakil Ketua DPRD Medan

Views: 259

Medan – medianasionalnews. Arman Siregar Kepala Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang sempat viral di Youtube dan sejumlah media online terkait pungli yang dilakukanya sama warga. Diduga kangkangi pinta Wakil Ketua DPRD Medan, H.Ikwan Ritonga SE. MM., dari fraksi Gerindra agar dapat menyelesaikan permasalahan sama warganya.

Pungli yang dilakukan Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar, juga sudah diketaui oleh Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Camat Medan Denai dan Lurah Binjai.
Wakil ketua DPRD Medan H.Ikwan Ritonga, sempat melakukan mediasi terhadap pihak yang bertikai dengan Kepala Lingkungan tersebut, dirumah Juang Jalan Pasar Merah Ujung, Sabtu (25/5/2021) sekira pukul 16:00 Wib.

Ironisnya, mediasi yang dilakukan wakil ketua DPRD Medan H.Ikwan Ritonga. Tanpa melakukan kordinasi terlebih dahulu, sama pihak yang bertikai. Diduga wakil ketua DPRD Medan terkesan berpihak sama Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar, karena anak Kepala Lingkungan merupakan kader PIR 27 pada tahun 2018 lalu.
” Kalau saya lihat dari dasar Negara Pancasila UUD 1945 yang berisikan dari sila kedua yaitu” Kemanusian yang adil dan beradap, sangatlah jauh sekali mediasi yang dilakukan wakil ketua DPRD Medan itu adil.

” Karena bukan sama saya saja Kepala Lingkungan bertikai, tapi sama seorang kakek berinisial UB (72) merupakan warganya juga yang dipungli oleh Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar.
” Selain pungli yang dilakukanya, istri dan anak Kepala Lingkungan menghina serta mencaci maki kakek UB juga. Ini merupakan tidak punyak adap dan sopan santun terhadap orang tua, seperti yang terlihat dalam rekaman vedio berdurasikan kurang lebih 2 menit lalu.

” Seharusnya dalam mediasi yang dilakukan wakil ketua DPRD Medan itu, hadirkan juga kakek UB ini malah tidak dihadirkan” kata AY yang sempat bertikai sama Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar.

AY menyebutkan, sangat kecewa terhadap wakil ketua DPRD Medan H.Ikwan Ritonga yang melakukan mediasi antara saya dengan Kepala Lingkungan XIX, tanpa adanya kordinasi terlebih dahulu sama saya. Padahal, kami sejumlah warga dibawah kepemimpinan Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar, sudah banyak di zholiminya.

” Seperti kakek UB yang di zholiminya dengan cara pungli dalam pengurusan surat pindah tersebut, sampai sekarang Kepala Lingkungan belum juga meminta maaf kepada kakek UB.
” Padahal, mediasi yang dilakukan wakil ketua DPRD Medan H.Ikwan Ritonga antara saya dan Kepala Lingkungan XIX sudah berjalan dua minggu, artinya tidak ada niat baik Kepala Lingkungan untuk meminta maaf kepada kakek UB.

” Saya menduga Kepala Lingkungan XIX merasa kebal hukum, makanya dia tidak mau minta maaf sama kakek UB. Padahal, mediasi yang dilakukan sang wakil ketua DPRD Medan H.Ikwan Ritonga berpesan kepada Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar” Bang apa – apa yang menjadi persoalan dilingkungan abang, tolong diselesaikan” tutup AY yang menirukan ucapan wakil ketua DPRD Medan H.Ikwan Ritonga.

Terpisah
Praktisi hukum Alansyah Putra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media terkait prilaku Kepala Lingkungan XIX Arman Siregar, Jum’at (11/6/2021) mengatakan” Kemaren oknum Lurah dicopot Walikota Medan karena melakukan kesalahan, ini kok Kepling yang sudah melakukan kesalahan tidak dicopot. Saya menduga ada kepentingan makanya Kepling tersebut tidak dicopot.

” Kalau kita lihat dari sisi hukum atas prilaku Kepling tersebut sudah duduk pasalnya ini, karena sudah jelas buktinya. Ada ke anehan atas kesalahan yang dilakukan Kepling tidak dilakukan tindakan seperti oknum lurah kemaren. Apalagi uangnya di kembalikan lagi karena sudah mencuat kepermukaan, bisa juga permasalahan ini tidak disampaikan kepada Walikota Medan” ungkap Alansyah.
” Kalau bisa kakek itu harus dibimbing atau dampingi agar bisa buat Laporan ke kantor polisi, itu lah baru pas” tutup Alansyah Putra, S.H. M.H.,” Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page