Dua Jambret Hp Diringkus Tekab Polsek Medan Area

Views: 365

Medan – medianasionalnews. Dua Jambret handphone (Hp) diwilayah hukum Polsek Medan Area Polrestabes Medan, terpaksa merasakan pengapnya rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Medan Area. Pasalnya, kedua pelaku bernama M. Ikbal (21), dan Ahmad Rifai (21) yang keduanya, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Melakukan tindak kejahatan jambret, di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 12:30 Wib.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., mengatakan” Berawal kedua pelaku diamankan saat team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area, sedang patoli diseputaran (TKP). Tiba – tiba terdengar suara teriakan masyarakat jambret. Kemudian petugas bergegas menghampiri korban yang diketaui bernama Nurul (17) warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan” ujarnya

” Korban mengaku, saat itu lagi mengandarai sepeda motor melintas dari Jalan Medan Area Selatan menuju Jalan Bromo. Tiba – tiba kedua pelaku berboncengan naik sepeda motor, mendekati korban dari sebelah kanan yang langsung mengambil Hp dari kantong sebelah kanan korban.

” Usai mendengar pengakuan korban, petugas yang dibantu masyarakat setempat melakukan pengejaran sehingga kedua pelaku berhasil diamankan” jelas Rianto
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Hp merek Samsung Galaxy A20 milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 4349 AJG milik pelaku. Di bawa oleh petugas ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Kemudian korban diarahkan buat laporan polisi di Mapolsek Medan Area ,agar kedua pelaku dapat diproses secara hukum” tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, S.H.” Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page