Medan – medianasionalnews. Taufik Rahman (40) warga Jalan Bersama Dusun IV, Desa Bandar setia.Di ringkus team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan, usai mencuri mobil yang terparkir di depan Masjid Daurul Adzat, Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., melalui Kani Reskrim Iptu Rianto, S.H., Jumat (04/06/2021) mengatakan” Pelaku kita amankan, Kamis (03/06) sekira pukul 11:00 Wib” ujarnya
” Berawal pelaku diamankan, setelah saya dapat informasi dari masyarakat adanya kasus pencurian mobil di depan Masjid Daurul Adzat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).
” Ternyata benar adanya kasus pencurian 1 (satu) unit mobil merek Xenia BK 1509 ABP, di TKP. Dari keterangan korban mobil nya di parkirkan depan Masjid. Kemudian korban masuk kedalam Masjid untuk melaksanakan Shollat, tapi kunci mobil korban terletak dilantai” jelas Kanit
Lanjut Rianto” Saat shollat, korban melihat pelaku duduk bersebelahan dengan korban. Setelah selesai shollat, korban yang beranjak mau pulang terkejut melihat mobilnya sudah tidak adalagi di parkiran. Kemudian korban membuka GPS mobilnya, dan diketaui mobil miliknya sudah berada di Jalan Jumaidi Gang Rambutan.
” Lalu korban bersama petugas mengejar keberadaan mobil tersebut, ke Jalan Jumaidi. Dilokasi, terlihat pelaku sedang membuka plat mobil korban, sehingga pelaku berhasil diamankan petugas. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya dibawa petugas ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
” Untuk korban diarahkan membuat laporan polisi, agar pelaku dapat diproses secara hukum” tutu Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, S.H.” Afdal.