Polsek Medan Timur Ciduk Dua Pelaku Curanmor Di Warnet

Views: 373

Medan – medianasionalnews. Dua pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor) di Warnet Ulina Jalan Mukhtar Basri di ciduk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Dua pelaku yang dimaksud bernama M. Fikri (24), dan Ade Febriansyah (21), yang keduanya warga Jalan Mukhtar Basri Gang Ampera 6, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Selasa (18/5/2021) mengatakan” Untuk korbanya bernama Dhea Syafitri (21), warga Jalan Griya 3 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

” Saat itu, korban yang berada di Jalan Ampera Gang Telo No.38, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, memarkirkan sepeda motor miliknya, Sabtu ( 20/3/2021) sekira pukul 15:30 Wib. Lalu, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dilokasi” jelas Jefri Simamora.

Lanjut Jefri, kemudian korban mendatangi Polsek Medan Timur guna melaporkan atas kejadian yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
” Selanjutnya, petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di dalam Warnet Ulina Jalan Mukhtar Basri. Lalu, Tekab Polsek Medan Timur bergerak cepat kelokasi. Disitu, petugas melihat pelaku atas nama Ade Febriansyah sedang duduk di Warnet tersebut. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku” pungkasnya.

” Dari keterangan Ade tentang keberadaan rekanya, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku M. Fikri dirumahnya. Ketika itu, Fikri sedang tidur sehingga ia berhasil diamankan oleh petugas. Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti 1 buah Obeng, dibawa oleh petugas ke Mapolsek Medan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut” tutup mantan Panit 1 Pidum Reskrim Polrestabes medan Iptu Jefri Simamora. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page