Medan – medianasionalnews. Narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 3 Kg berhasil digagalkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (05/05/2021).
Barang haram ini merupakan dari jaringan internasional yaitu Malaysia – Indonesia, yang berhasil diamankan polisi dan masih dalam proses hukum lebih lanjut.
Ini berkat kerja keras Satres Narkoba Polrestabes Medan di kepemimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan
Informasi yang didapat, 3 Kg sabu ini akan diselundupkan ke Jakarta, namun pelaku beserta barang buktinya cepat diamankan oleh petugas.
Sebelum polisi mengamankan pelaku beserta barang buktinya, terlebih dahulu polisi mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu dari Malaysia yang akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat.
Menindaklanjutu informasi tersebut, team Satres Narkoba Polrestabes Medan bergerak cepat memburu pelaku. Disitu, petugas yang sudah mengetaui langsung memberhentikan mobil para pelaku, dan mengamankan 2 pelaku penyelundupan barang haram tersebut.
Saat diintrogasi oleh petugas, kedua pelaku tidak mengakui membawa narkoba.
Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5/2021) mengatakan” Walau kedua pelaku tidak mengakui atas perbuatanya yang telah melanggar hukum, tapi petugas tidak menyerah begitu saja. Karena saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat 3 Kg yang disimpan didalam dinding mobil” ujarnya
Oloan menjelaskan, penggeledahan yang pertama dilakukan petugas, ditemukan 2 bungkus sabu di dalam dinding mobil tepat nya di sisi sebelah kanan mobil set jok penumpang bagian belakang. Lalu, petugas menemukan kembali 1 bungkus sabu seberat 1 Kg yang disembunyikan di bawah kap mesin mobil yang digunakan kedua pelaku” sebutnya. Afdal