Pancur Batu – MN. Walau sudah dari beberapa tahun yang lalu kasus pembunuhan di Jalan Karya Gang Muslimin, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu. Berhasil diungkap Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pasalnya, pelaku yang diketaui bernama Ngikut Suranta Tarigan alias Dias Tarigan (33) yang tidak jauh rumahnya dengan korban Rasmi Rasmita Br Ginting (35) warga Jalan Karya Gang Muslimin, Desa Baru, Kec. Pancur Batu.Telah ditangkap polisi.
Pelaku ini membunuh korban, Kamis ( 29/ Juni / 2017) beberapa tahun yang lalu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Jum’at (19/3/2021) mengatakan” Pelaku yang sudah buron hampir 4 tahun lamanya kita tangkap di Jalan Jamin Ginting depan Pasar Pancur Batu, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 21:00 Wib” ujarnya
Dedy menjelaskan, terbunuhnya korban berawal saat korban sedang tidur di rumahnya bersama dengan 2 orang anaknya. Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa 7 butir telor ayam dengan maksud mau menumpang makan di rumah korban. Kemudian, korban yang mendengar ada orang yang menggedor pintu rumahnya, menyuruh anaknya bernama Emia Br Gurusinga untuk membuka pintu.
“Setelah itu, anak korban menggoreng telor ayam tersebut untuk dimakan tersangka. Selesai makan, tersangka duduk di lantai rumah korban dan pada saat itulah ada permen karet menempel di celana tersangka. Melihat itu, tersangka bermaksud membersihkan permen karet dengan menggunakan minyak tanah dari dalam lampu teplok. Kemudian, tersangka mengambil sebilah pisau dapur berukuran 30 cm yang ada di dinding tepas rumah korban dan tersangka duduk di dekat korban dengan maksud membersihkan bekas permen karet.
“Namun, pada saat tersangka duduk di dekat korban itulah korban menjadi terbangun dan tiba-tiba berteriak mengatakan ‘oi … oi …’ sembari memanggil nama anaknya. Seketika tersangka emosi dan menikamkan pisau tepat di dada korban. Saat itu juga lampu teplok yang berada di dekat korban jatuh, sehingga suasana rumah menjadi gelap,” sebut orang nomor 1 di Polsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma.
Karena keadaan panik, sambung Dedy, korban dan anaknya berteriak minta tolong. Disitulah kemudian tersangka secara membabi buta menghujamkan pisau ke tubuh korban dan anaknya hingga korban tewas tergeletak bersimbah darah. Sementara anak korban masih bisa menyelamatkan diri walau terkena sabetan pisau pelaku.
“Anak korban, Emia sambil berdarah-darah berlari keluar rumah meminta pertolongan. Selanjutnya, tetangga korban yang juga saksi mata bernama Irfansyah yang mendengar teriakan korban lalu terbangun dan berlari mendekati rumah korban. Sesampainya di rumah korban, saksi melihat korban sudah tergeletak. Sementara tersangka sudah melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah kolam ikan sekitar lokasi kejadian.
“Setelah mendapat laporan adanya pembunuhan, Tekab Polsek Pancur Batu selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar terminal angkot Pasar Pancur Batu dan melihat seorang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang membunuh korban Rasmita.
“Seketika petugas langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya yang membunuh korban Rasmi Rasmita Br Ginting. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses lanjut,” katanya.
“ Untuk motifnya, pelaku mengaku bahwa korban takut diperkosa oleh pelaku hingga pelaku pun emosi dengan menikam korban berkali-kali,” tutup Dedy. Afdal