BIREUEN – Sebanyak 11 unit sepeda motor, 20 STNK serta delapan SIM ditilang jajaran Satlantas Polres Bireuen, Jumat (12/03/2021) sore dalam razia di depan Pos Lantas Polres Bireuen. Lokasi razia tidak saja di depan Pos Lantas Simpang Arjun Bireuen juga berlangsung di kawasan bundaran Simpang Empat, depan kantor Bupati Bireuen, persimpangan SPBU Reuleut, maupun kawasan Simpang Adam Batre. Pantauan awak media di lapangan, anggota Satlantas tidak saja berada di depan Pos Lantas, tapi menyebar di beberapa ruas jalan lainnya, para pengendara yang helmnya lengkap depan belakang dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Sebaliknya para pengendara tidak memakai helm langsung diminta berhenti dan diarahkan ke Pos Lantas Polres Bireuen. Para petugas menjelaskan kesalahan yang dilakukan dan petugas mengeluarkan surat tanda tilang. Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Lantas AKP W Rachmat Jayadi SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan mengatakan, razia dengan memberhentikan pengendara atau pengguna jalan yang tidak menggunakan helm. Kemudian bagi pengendara yang kurang peduli keselamatan lalulintas dengan melanggar lalulintas. Para pengendara umumnya tidak memakai helm, tidak membawa STNK atau lupa membawa SIM, mereka langsung ditilang anggota Satlantas. Dalam razia yang melibatkan belasan personil sebanyak 11 unit sepeda motor ditilang, kemudian 20 lembar STNK serta delapan SIM ikut ditilang. Selain itu, anggota Satlantas juga menegur puluhan pengendara lainnya. Tujuan razia kata Kasat Lantas Polres Bireuen utamanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, mewujudkan ketertiban dan kelancara lalulintas, juga bagian dari tindak lanjut program Aceh zero traffic accident.(@ndi/ny