Lhokseumawa – Puluhan warga di Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe menyegel kantor desa setempat, Jumat (19/2) pukul 22.00 WIB. “Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan,”kata Abdurahman (45), warga Desa Paya Bili, di Lhokseumawe, Sabtu.(20/2) Menurut Abdurrahman, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun keuchik tidak pernah hadir. Bahkan selama setahun menjabat sebagai kepala desa, yang bersangkyta tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa. “Atas dasar tersebutlah, warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan,” katanya. Abdurrahman mengatakan penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut. “Kepala desa tidak pernah jujur.
Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa,”kata Abdurrahman. Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri mengatakan dirinya tidak berada ditempat karena sedang menjalani pengobatan saat kantor desa disegel masyarakat. “Saya bukan tidak menghadiri rapat tersebut. Rapat yang digelar tadi malam tidak resmi secara aturan dan kebetulan saya juga sedang diluar daerah,” katanya. Seharusnya saat akan melaksanakan rapat umum, perangkat desa harus duduk bersama dahulu untuk membahas apa yang akan dibahas kepada warga. “Saya juga tidak hadir dalam rapat tersebut karena menghindari kerumunan warga yang akan menyerahkan saya,” katanya. Suheri juga membantah terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa yang dituding kepada dirinya. “Kalau pun saya bersalah atau tidak transparan, silakan laporkan ke pihak berwajib, biar inspektorat dan kejaksaan yang membuktikan kebenarannya,” katanya. Ia mengatakan harus melihat tupoksinya bahwa apa yang menjadi tuntutan warga. Jangan sampai persoalan pribadi dicampur adukan dalam ranah pemerintahan. “Jangan sampai keliru terhadap persoalan-persoalan. Seharusnya anggota tuha peut harus netral untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa,” kata Suheri.(@ndi)