
Medan – medianasionalnews. Ruang kerja Kanwil ATR / BPN Provinsi Sumatera Utara terbakar, Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 08:00 WIB, sehingga sempat membuat sejumlah pegawai panik. Pasalnya, api sudah mulai merambat ke ruang lainya. Beruntung mobil pemadam kebakaran cepat datang ke lokasi guna menjinakkan api.
Informasi yang didapat, api berhasil dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi.
“Untung cepat pemadam kebakaran tiba di lokasi, kalau tidak udah habis ini. Ada 3 unit mobil pemadam kebakaranlah tadi datang untuk memadamkan api tersebut” ujar warga setempat.
Apakah ada dugaan unsur kesengajaan terbakarnya ruangan kantor ATR / BPN Sumut belum diketahui. Karena, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ketahui melakukan penyelidikan dokumen berkaitan kasus penjualan tanah oleh PTPN kepada pihak pengembang Ciputra pertanahan.
Kepala Seksi (Kasi) 2 Kanwil ATR/BPN Sumut Abdul Rahim Nasution, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, terkait terbakarnya ruang kantor instansinya apakah ada hubungannya dengan informasi berkembang bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa kantor ATR / BPN Sumut membantahnya
“Motif terbakarnya ruang kantor ATR / BPN, karena korsleting arus pendek dalam keadaan renovasi, hanya sebagian ruangan kerja kecil yang terdampak,” jawabnya.
Abdul Rahim menambahkan sampai saat ini tidak ada informasi kunjungan dari Kejatisu. Jadi, dampak terbakar hanya merusak plafon yang sedang direnovasi, dan tidak ada indikasi dokumen penting yang terbakar. Hanya ruang kerja pegawai yang terdampak, bukan ruangan warkah.
“Untuk kerugian yang dialami, beberapa peralatan seperti AC, monitor komputer, PC, tapi belum dapat dirinci Abangda,” ungkapnya.
Plh Kasipenkum Kejatisu Muhammad Husairi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, terkait terbakarnya Kanwil ATR / BPN Provinsi Sumatera Utara, apakah ada dugaan datangnya pihak Kejatisu ke Kanwil ATR / BPN Sumut sebelumnya guna melakukan penyelidikan.
“Terimakasih, kita monitor bang” jawab Plh Kasipenkum Kejatisu Muhammad Husairi dengan singkat. Red