DJKN Minta Jangan Proses Peralihan Hak, BPN Sumut Klaim Tanah Situs Bersejarah Kesultanan Deli Sebagai Asetnya

Views: 114

Medan – medianasionalnews. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara untuk melakukan pengamanan 78 aset eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di Sumut dengan tidak menerima dan memproses pengalihan haknya, termasuk tanah situs bersejarah Gedung Kerapatan Adat Kesultanan Deli di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Tapi kenyataannya Kanwil ATR/BPN Sumut menyebut lahan tersebut sebagai aset miliknya, karena itu akan memanfaatkannya.

Permintaan atau permohonan itu disampaikan oleh DJKN kepada Kanwil BPN Sumut melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi, pada 23 Agustus 2022. Lahan itu sendiri diketahui berstatus stanvas karena banyak pihak mengklaim kepemilikannya, apalagi sebagai situs bersejarah dan cagar budaya seyogianya lahan itu juga dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tapi situs di atas tanah itu sudah dihancurkan sejak tahun 1987 silam, bahkan sudah rata dengan tanah pada 2004.

Begitupun perlu dipertanyakan keabsahan kepemilikan tanah di lahan situs bersejarah Kerapatan Adat Kesultanan Deli tersebut, mengingat secara hukum berstatus stanvas. “Semestinya tanah situs bersejarah tidak boleh dimiliki oleh siapapun, apalagi jika berstatus stanvas,” kata seorang sumber dari warga setempat.

Syaiful Bahri yang menjaga lahan tersebut sejak tahun 1992 mengatakan dia menerima banyak klaim dari berbagai pihak yang menyebut sebagai pemilik tanah situs bersejarah itu. Bahkan Kanwil ATR/BPN Sumut pun mengakui bahwa tanah bersejarah itu sebagai aset miliknya juga sehingga ingin mengambilalihnya untuk dimanfaatkan.

“Saya mendapat surat dari Kanwil ATR/BPN Sumut pada 22 Juli 2025 untuk menghentikan aktivitas penjagaan di tanah tersebut karena akan diambilalih, padahal selama 33 tahun saya jaga lahan itu selalu dalam keadaan rapi dan terjaga. Heran juga saya sejak kapan ATR/BPN Sumut menjadikannya aset, padahal sayalah yang terus menjaga dan merawatnya dengan biaya sendiri,” kata Syaiful, Kamis (24/7/2025). Surat dari Kanwil ATR/BPN Sumut itu ditandatangani Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan.

Syaiful menceritakan awal diamanahkan untuk menjaga tanah bersejarah ini kondisinya kumuh dan banyak lalang. “Setelah saya bersihkan semua dan saya pasang pagar, barulah muncul pihak-pihak yang mengaku pemilik tanah bersejarah ini, termasuk BPN Sumut juga mengakui pemilik tanah ini. Bukanya saya tidak mau keluar dari tanah bersejarah ini, tapi tunjukanlah dokumen kepemilikannya dan gantilah biaya penjagaan dan uang pagar yang saya pasang selama ini,” ujarnya.

Syaiful menambahkan permasalahan ini membuatnya sudah menyurati Presiden RI, Mabes Polri dan Mahkamah Agung. “Karena, banyak orang yang mengakui pemilik tanah bersejarah ini, bahkan berulangkali saya sudah memberi keterangan kepada polisi karena banyak pihak mengakui kepemilikannya tapi tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) 2 Kanwil BPN Sumut Abdul Rahim Nasution saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/07/2025), terkait tanah bersejarah yang juga diklaim BPN Sumut menyebut ada pihak lain yang meminjamkan ke instansinya.

“Itu merupakan areal yang dipinjamkan oleh pihak lain ke BPN, pak. Setahu saya, areal tersebut aset dari BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang diserahkan ke BPN, pak. Demikian info yang saya ketahui yang dapat saya sampaikan, mengingat saya hanya bertugas di bidang penetapan hak, sedangkan pengelola asetnya ada di bagian Tata Usaha,” jawab Abdul Rahim Nasution.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan saat dikonfirmasi mengatakan.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/07/2025) terkait klaim instansinya atas tanah situs bersejarah Gedung Kerapaan Adat Kesulitanan Deli tidak memberi jawaban hingga sore, padahal pertanyaan konfirmasi sudah dikirimkan sejak pagi hari. Red

 

 

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page