Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba Se Kecamatan Lingga Bayu

Views: 541

Madina – medianasionalnews. Kegiatan Sosialisasi dengan mengusung tema ” Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba” dilaksanakan oleh (Hendra) selaku Kepala Desa, pada Hari Jum’at 11 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Dalan Lidang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang dihadiri oleh perwakilan Ketua RT, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Lingga Bayu.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan Edukasi langsung kepada Masyarakat betapa penting nya Sadar akan Hukum dan Bahaya Narkoba. Karena kenyataan nya di Masyarakat sangat rentan dengan berbagai kemungkinan mengalami permasalahan Hukum akibat perbuatan atau peristiwa Hukum terjadi yang berdampak merugikan Masyarakat itu sendiri, dalam menghadapi peristiwa hukum kepada orang lain yang tidak ber itikad baik.

Dan Sosialisasi ini memberikan pedoman-pedoman dasar yang harus di mengerti dan di pahami oleh Masyarakat, terutama dalam hal memperjuangkan hak-hak yang seharusnya di dapat kan untuk melindungi kepentingan nya. Dan mengembangkan kesadaran Hukum yang ada di tengah-tengah Masyarakat, sehingga diharapkan memahami yang mana Hak dan Kewajiban sebagai subjek Hukum itu sendiri.

Seiring berjalannya Sosialisasi, respon Masyarakat Desa jalan Lidang dan peserta Dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Lingga Bayu sangat bersemangat dan antusias yang di tandai dengan adanya interaksi berbagai pertanyaan yang kerap terjadi di tengah – tengah Masyarakat. Sehingga Masyarakat dengan sendirinya menambah pengetahuan di bagian Hukum dan Bahaya Narkoba.

Sebagai Nara Sumber kegiatan Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Sopandi Paloh, S.H., S.I.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu IPDA Ibrahim Ikhsan yang di dampingi oleh Brigadir Polisi Hamzah Lubis.

Maka dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan kepada Masyarakat :

“Masyarakat mulai memahami akan penting nya Hukum dan perlu mengetahui Hukum dengan segala aspek nya sehingga dapat mengurangi dan menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar Hukum.

“Masyarakat memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai penting nya menaati aturan Hukum guna mewujudkan tujuan Hukum yaitu melindungi Masyarakat serta menjamin kepastian Hak dan Kewajiban Warga sehingga tercipta Masyarakat yang aman,tentram,adil,makmur dan sejahtera.

“Tujuan Sosialisasi Hukum ini telah memberikan manfaat Edukasi sebagai upaya untuk mewujudkan dan meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat. Hen’s

Happy
Happy
1
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page