Pemilik Bangunan Tanpa PBG Merasa Kebal Hukum, Listrik Untuk Ngelas Pun Diduga Curi Langsung dari Tiang

Views: 32
El memakai krudung kuning sedang argumen dengan pihak Kelurahan

Medan – medianasionalnews. Gawat warga Kampung Aur, Lingkungan IV, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun ribut dengan berdirinya bangunan megah yang tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pasalnya, pemilik bangunan berinisial El mengintruksikan pekerjanya agar bangunanya dimajukan kedepan, sementara jalan yang mau dipasang pundasi tempat biasa warga lalu lalang ke Masjid untuk sholat.

Diduga El merasa kebal hukum makanya semua warga yang komplain diajaknya ribut. Padahal, sebelum ada El warga kampung Aur adem ayem.

” Biasalah bang orang kaya baru (OKB) yang baru dari Malaysia, mungkin dia mau menunjukan dengan warga bahwa dia orang terkaya di Kampung Aur ini, makanya dibangunya rumah yang dibelinya dengan warga yang dulunya tinggal dikampung Aur ini. Warga tidak akan ribut kalau dia membangun batas tanah miliknya sendiri, ini malah diambilnya Jalan umum tempat warga biasa lalu – lalang ke Masjid untuk Sholat, iya udah pasti ributlah kami bang” ujar narasumber, Rabu (02/Juli/2025) sekitar pukul 15:00 Wib.

Lanjut narasumber, itu pihak dari Kelurahan Aur, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan IV, lagi menyelesaikan permasalahan bangunan milik El yang memakan Jalan umum tersebut. Sebelumnya El sudah ditegur Kepala Lingkungan IV, tapi dilawanya Kepala Lingkungan, makanya turun kelokasi pihak Kelurahan bang.

” Selain itu, El pun menyuruh pekerjanya untuk mengambil arus listrik langsung dari tiang tanpa ada pengamannya seperti studnya untuk mengelas besi – besi untuk cor bangunan miliknya. Kan kami jadi takut ntah kenapa – kenapa nanti, karena kemarin diatas tiang sempat mengeluarkan api kecil bang” kesal sumber.

Sebelumnya, El pun pernah ditegur warga terkait arus listrik yang diambilnya langsung melalui tiang tanpa pengamanan sehingga mengeluarkan api kecil di tiang tersebut. Namun, El diduga tidak terima sehingga terjadi keributan dengan warga yang memberitahunya. Disitu, terjadilah keributan antara warga dan El.

” Kau aja yang heboh, padahal tidak apa – apanya itu” Jawab El dengan lantam kepada warga tersebut.

Lurah Aur, Fahreza Ksatria Purba, S.STP.,M.Si., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait bangunan yang tidak mempunyai PBG menjawab” Sudah dua kali kita himbau ke warga pemilik bangunan agar mengurus PBG nya. Pertama sudah kita himbau dan berhenti pengerjaanya, namun dikerjakan kembali oleh warga pemilik bangunan tersebut. Jadi, sudah saya surati Dinas Perkim melalui bapak Camat Medan Maimun” ujarnya

Fahreza menambahkan, kita sekarang menunggu balasan dari Dinas Perkim. Semoga, dengan surat peringatan dari Dinas, warga tersebut mau mengurus PBG nya” pungkasnya.

Sementara, Ustadz Arsyad Tanjung saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait bangunan El membuat warga ribut menjawab” Kalau boleh ibuk El yang mempunyai rumah harus menyesuaikan garis tanah miliknya, agar tidak menimbulkan konflik dan kontra ditengah masyarakat Kampung Aur. Karena, ini sangat menjadi polemik panas ditengah warga. Apalagi, posisi bangunanya ditengah pemukiman warga Kampung Aur” ujarnya. Red

 

 

 

 

 

 

 

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page