Medan – medianasionalnews. Warga Lingkungan X Gang Kantil, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area kecewa atas kinerja Lurah Tegal Sari I Hafsahnur, SE, yang telah mengangkat Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X. Pasalnya, Rinaldi Hasibuan bukan warga Lingkungan X.
Ironisnya, dalam pengambilan suara warga / masyarakat dengan cara beralibi membayar PBB yang harus ditanda tangan yang diduga dipergunakan untuk pemilihan Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X.
” Kami tidak tau tanda tangan yang kami lakukan untuk pemilihan Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X. Yang kami tau telah membayar PBB disuruh tanda tanda tangan, kalau begini caranya kami merasa ditipu oleh istri Rinaldi Hasibuan yang sebelumnya Kepala Lingkungan X” kesal sejumlah ibu – ibu warga Lingkungan X.
” Kami menolak Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X, karena dia juga bukan warga Lingkungan X” tambah ibu yang memakai kaca mata dan topi.
Salah satu tokoh masyarakat Lingkungan X Gang Kantil, IR. Edwan Ningrat Silitonga saat dikonfirmasi medianasionalnews.id, Kamis (30/3/2023) mengatakan” Penerbitan SK saudara Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area diduga direkayasa kelengkapan administrasinya, dan dugaan saya ada permainan uang makanya SK Rinaldi Hasibuan sudah dikeluarkan oleh Camat Medan Area. Karena hal itu sudah bukan rahasia lagi bahwa setiap ada pengangkatan Kepala Lingkungan dikelurahan Tegal Sari I, ada terdengar nada – nada bayar Rp.10 s/d 25 juta” pungkasnya.
Lanjut Edwan, namun hal itu pasti sulit dibuktikan. Dengan itu, saya sebagai warga Lingkungan 10 yang sekaligus tokoh masyarakat meminta kepada Camat Medan Area, agar meninjau kembali dan membatalkan SK pengangkatan saudara Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X. Kalau perlu Walikota Medan Bapak Bobby Nasution turun langsung ke Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area menelusuri / menginterogasi langsung masyarakat Lingkungan X terkait pengangkatan Kepala Lingkungan X ini.
” Apalagi pada tanggal 17 / Maret / 2023 kemarin masyarakat sudah ada melakukan aksi penolakan dikantor Lurah Tegal Sari I, karena sudah terdengar informasinya bahwa saudara Rinaldi Hasibuan diusulkan oleh Lurah Tegal Sari I untuk menjadi Kepala Lingkungan X menggantikan istrinya yang sedang ada bermasalah menjadi Kepala Lingkungan X.” ujar Edwan yang dikenal vokal dan perduli terhadap Lingkungan.
Masih dikatakan Edwan” Nah dari sejak masyarakat ribut dugaan saya Lurah Tegal Sari I, Hafsahnur, SE, Buru – buru meminta agar Camat Medan Area menerbitkan SK pengangkatan Rinaldi Hasibuan sebagai Kepala Lingkungan X. Ternyata, dugaan saya dan warga benar karena pada tanggal 27/Maret/2023 saudara Rinaldi Hasibuan telah sah diangkat / dilantik menjadi Kepala Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
” Saya sangat yakin bahwa kelengkapan adminitrasi saudara Rinaldi ini penuh dengan rekayasa dan tidak lengkap seperti yang sudah diatur Perda No.09 Tahun 2017 dan Perwal No.21 Tahun 2021. Yang mana pengangkatanya tidak mempunyai payung Hukum / Cacat Hukum” kesal Edwan.
Edwan menambahkan, kalau begini terus instansi Pemerintahan dalam menjalankan Roda kepemerintahan, sampai kapanpun Negara ini tidak akan maju dan berdampak ke masyarakat yang sengsara. Karena tidak pernah mendapatkan pelayanan yang baik, pasti akan terjadi hukum dagang dalam melayani masyarakat ada uang baru dilayani. Karena untuk menjadi Kepala Lingkungan harus bayar sebesar Rp.10 s/d 25 juta, sudah pasti si Kepling tersebut akan mengembalikan modalnya dengan cara meminta imbalan kepada masyarakat yang mengurus kelengkapan adminitrasinya dikantor Kelurahan, yang mana hal ini akan memberatkan masyarakat.
” Dan saya pun terdengar bahwa banyak masyarakat mengeluh atas kinerja Lurah Tegal Sari I, Hafsahnur ini, karena begitu buruknya dan penuh dengan permainan uang” ungkapnya.
Lanjut Edwan, kami telah membuat surat penolakan saudara Rinaldi Hasibuan menjadi Kepala Lingkungan X, dan akan ditanda tangani oleh masyarakat Lingkungan X. Usai ditanda tangani masyarakat, surat penolakan ini akan kami sampaikan ke Camat Medan Area dalam waktu dekat ini. Bila tidak ditanggapi, saya akan memimpin aksi Demontrasi dikantor Camat Medan Area, kantor Walikota Medan dan DPRD” tutupnya.
Lurah Tegal Sari I, Hafsahnur, SE, saat didatangi awak media dikantornya, Kamis (30/3/2023) tidak berada ditempat.
” Ibu Lurah sudah pulang dan Abang dari mana” ungkap kedua pria yang duduk depan pintu masuk kantor Lurah Tegal Sari I.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Lurah Tegal Sari I, Hafsahnur kembali melalui pesan WhatsApp, terkait pengangkatan Kepala Lingkungan X yang diberatkan warga, namun masih tertanda ceklis 1 ( tidak aktif). Afdal