Medan – medianasionalnews. Pelayanan pembuatan dan perpanjangan pasport dikantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Jalan Mangkubumi no 2, Kecamatan Medan Maimun, diberi apresiasi oleh ketua umum Ketua Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar. Pasalnya, dalam pembuatan dan perpanjangan pasport tidak rumit dari sebelumnya.
Ketua umum LP3SU Salfimi Umar saat dikonfirmasi medianasionalnews.id, Selasa (27/9/2022) mengatakan” Pelayanan dalam pembuatan dan perpanjangan pasport dikantor Imigrasi Kelas 1 Polonia ini sangat memuaskan. Karena begitu mudah dan transparans, artinya dengan adanya pelayanan baik ini Imigrasi Kelas 1 Polonia telah menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) yaitu bapak Jokowi.
” Disitu, pak Jokowi mengatakan bahwa berilah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang mengurus pasport di Imigrasi. Ungkapan itu disampaikan bapak Jokowi saat memimpin rapat bersama jajaranya yang secara khusus membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas)” ujarnya.
Masih dikatakan Salfimi” Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyebutkan bahwa banyak keluhan yang masuk mengenai urusan imigrasi sehingga ia mengharapkan perubahan total dalam pelayanan imigrasi menjadi lebih memudahkan dan melayani.
” Semoga pelayanan yang terbaik di imigrasi ini tidak berubah sampai kedepanya” pungkas Salfimi Umar. Afdal