Medan – medianasionalnews. HW yang merupakan mantan pegawai BPN Deli Serdang (DS) diduga menipu korban bernama Iwan dengan cara pengurusan SHM. Disitu, HW berhasil menarik uang korban sebesar Rp.35 Juta tak kunjung kelihatan lagi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Berawal ketauan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan oknum BPN DS nakal ini, setelah korban melakukan pengecekan permohonan SHM di BPN DS yang ternyata tidak ada.
Korban Iwan yang merasa ditipu HW ingin mengambil langkah hukum agar HW mempertanggung jawabkan atas perbuatanya yang diduga melakukan penggelapan uang korban Iwan.
“Padahal uang sudah kami serahkan tapi ternyata setelah kami cek ke BPN DS berkas permohonan SHM tidak ada,” aku Iwan saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/09/2022) malam.
Iwan mengatakan telah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada mantan oknum BPN DS yang kini bertugas di Humbahas guna pengurusan SHM tanah di Desa Sinembah, Limau Manis, Tanjung Morawa sebesar Rp.35 juta.
” Uang tersebut diserahkan kepada HW secara berangsuran, yang pertama kami serahkan sebesar Rp.15 Juta, di Resto Tjmorawa depan Riverra Rp15 Juta. Kemudian pada hari Jumat di Kantin PTPN2 Rp20 Juta. Ternyata setelah dicek ke BPN DS tidak ada masuk permohonan pengajuan SHM” kesal Iwan.
HW saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/09/2022) terkait pengurusan SHM korban Iwan menjawab” Kalau mau komentar dari saya, jumpai aja saya sore ini di Haban Cafe Ringroad pak” pintanya. Afd
[