Polres Lhokseumawe Dalami Keeterlibatan Sindikat Terkait 8 Imigran Rohingya Kaburr

Views: 364

Lhokseumawe – medianasionalnews.Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Polres Lhokseumawe masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya delapan Imigran Rohingya.

Dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumut berinisial AF (47) dan RAH (22),, Selasal (18/1/20222) di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dua pria tersebut diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe.

Ke dua pria yang diamankan merupakan penyedia jasa rental mobil. Mereka mengaku dihubungi via telepon oleh seseorang bernama “Udin” dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.

Setelah menerima transfer sebesar Rp800 ribu, ke duanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui Google Map tepat di samping shelter BLK Kandang.

Kemudian, warga yang curiga dengan keberadaan mobil Toyota Inova BK 1776 JT warna hitam yang mereka gunakan, ke duanya pun dibawa ke dalam shelter BLK, yang selanjutnya diamankan petugas Satreskrim Polres Lhokseumawe digelandang ke Mapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tau siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tau dan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Penyidik masih mendalami kasus ini dan akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO.(@ndi/whydn)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page