Sidikalang – Sembilan kepala desa di Kabupaten Dairi Sumatera Utara ditolak diperiksa Inspektorat seputar pertanggungjawaban dana desa 2019. Itu disampaikan Inspektur Pemkab Dairi, Budianta Pinem kepada warrtawan di Sidikalang, Rabu (18/3/2021). Namun, Budianta tidak bersedia menyebut mana desa bersangkutan. Wartawan bergantian mendesak kades dimaksud tetapi Budianta tak mau mengungkap. Dia membantah disebut mandul. Budianta membenarkan, belum melaporkan kondisi itu ke Bupati. “Kalau saya lapor ke Bupati, toh nanti pertanyaannya, apa yang sudah anda lakukan” kata Budianta. Dijelaskan, dirinya sudah menerbitkan surat perintah tugas (SPT) kepada teman tim auditor. Tetapi ketika turun lke desa, yang bersangkutan tidak mau diperiksa. Baginya, tidak ada masalah. Kalau ada sesuatu, makin lama tidak akan bisa ditutupi. Sama seperti Desa Lae Sering, yang dulu. Lae Sering itu dua kali ke sana, ditolaknya. Terakhir, kasus makin lama bukan tambah bagus. Kalau seseorang mencuri, 3 tahun kemudian terbongkar. Lebih baik lama. Biarkan dia merasa nyaman pada hari ini. Menganggap merasa aman pada hari ini, kalau ada aib akan ketahuan. Dijelaskan, undang-undang memberikan mandat terukur kepada Inspektorat. Karenanya, mereka bekerja juga secara terukur. Tidak bisa gegabah atau merasa paling hebat. Yang penting komunikasi dengan camat. Beri waktu Kalau dia tak peduli, biarkan saja tidak peduli. Tunggu saatnya. Kalau perbuatan pidana, makin lama, dia sulit membuat alibinya. Makin lama kesulitan melakukan alibinya.(mm)
Wow, 9 Kades Tolak Diperiksa Inspektorat Pemkab Dairi
Views: 443