Dua Desa di Samalanga – Bireuen Berpotensi Terjadi Pencemaran Lingkungan, Udara, Tanah dan Air
Samalanga, Bireuen – Kehidupan desa tak melulu soal ekonomi dan sosial masyarakatnya. Juga lingkungan dengan segenap interaksi di dalamnya—manusia, tanah, air, udara, flora, dan fauna—yang semuanya saling terkait.
Wacana desa saat ini lebih banyak menonjolkan sisi ekonomi. Lebih-lebih dengan kucuran dana desa yang meningkat setiap tahun. Total kucuran dana desa dari alokasi dana desa dalam APBN 2020 sebesar Rp72 triliun atau naik Rp2 triliun dari anggaran 2019.
Namun aktivitas terkait lingkungan sangat minim dari pusaran arus dana desa. Lokadata menelusuri kondisi desa dari sisi lingkungan, khususnya unsur pencemaran. Berbekal Potensi Desa (Podes) 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) menelisik kondisi pencemaran air, udara, dan tanah di masing-masing wilayah.
Pencemaran di sini dilihat berdasarkan data perubahan komposisi suatu zat (air, udara, dan tanah) sehingga kualitasnya berubah. Suatu desa dapat dikatakan tercemar bila terdapat minimal satu dari tiga jenis pencemaran itu.
Kurun waktu 2 tahun setidaknya 2 dari sejumlah desa di kecamatan Simalanga kabupaten Bireuen mengalami unsur pencemaran atau dalam kondisi tercemar. Entah itu tercemar air, tanah, bahkan lingkungan
Wilayah desa dengan persentase pencemaran terbanyak berada di desa Rheum baroh tercemar lebih hampir setengah (49,3 persen). Jika dilihat lebih lanjut, desa Rheum barat pencemaran yang sama, yang dalam investigasi menyebutkan, terkontaminasinya air akibat aktivitas lahan tambak udang.
Selanjutnya jika dilihat berdasarkan jenis pencemarannya, desa Rheum baroh mengalami pencemaran lingkungan, air dan tanah paling rawan adalah desa Rheum baroh. Jika diturunkan dalam level kecamatan kondisi desa yang terpapar pencemaran memunculkan dua desa di Samalanga yaitu desa Rheum baroh dengan persentase tingkat pencemaran lebih tinggi dan dibanding desa Rheum barat persentasenya lebih rendah.
Desa Rheum Baroh masalah utamanya pada pencemaran lingkungan, tanah dan air yang sudah berlangsung sejak 2019. Tercemarnya akibat tumbuh pesatnya kolam tambak udang yang menggunakan sumur bor untuk mendapatkan air dan diduga tidak memiliki izin dari Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan hidup Pemda setempat, Pembukaan ratusan lahan tambak udang dalam skala besar yang tidak memperdulikan dampak lingkungan dan perilaku yang masih membuang limbah sembarangan.
Jika dipersentasekan, dua dari beberapa desa di kecamatan Samalanga berada dalam kondisi lingkungan, tanah dan air tercemar. akibat pembuangan limbah dari tambak udang yang sembarangan bisa berdampak pada kesehatan warga dan lingkungan wilayah pemukiman jadi tercemar, begitu juga kasus pencemaran paling mendominasi di wilayah desa Rheum baroh termasuk sebagian desa Rheum barat Isu pencemaran lingkungan, tanah dan air sering dianggap sebagai isu yang tidak terlihat (invisible). Hal tersebut diperparah dengan ketidak pedulian Pemkab Bireuen dan Pemprov Aceh akan dampak pencemaran lingkungan, tanah, air dan kesehatan masyarakat akibat pembukaan ratusan lahan tambak secara ugal ugalan.
Ancaman pencemaran air sangat berat, sebab jika suatu wilayah airnya tercemar, proses penanggulangan sangat sulit dan butuh proses panjang.
Tantangan pencemaran memungkinkan untuk merembet ke wilayah lain. Bisa jadi akan berpindah ke Kabupaten lain yang kondisinya belum mengalami pencemaran.
Persoalan lingkungan membutuhkan perhatian terus menerus dan semua pihak. Masalah dan kendala yang dihadapi dinamis, mengikuti perkembangan manusia dan perubahan alam.
Pemerintah daerah bisa melakukan banyak hal preventif dalam mengurangi pencemaran lingkungan hingga desa. Bisa memaksimalkan alokasi penggunaan dana desa, misal intensif lebih bagi desa-desa yang mampu menjaga lingkungan wilayahnya dari segala bentuk pencemaran, bukan hanya ukuran ekonomi sosial semata.
Beberapa warga desa saat ditemui awak media, Senin (21/12) mengatakan bahwa pembukaan tambak tambak udang yang menggunakan kincir itu akhir akhir ini semakin marak, sehingga akan terjadi pencemaran lingkungan termasuk Tanah dan Air disekitar wilayah, “ucap mereka. Bahkan suara dari mesin kincir tambak yang beroperasi selama 24 jam menimbulkan kebisingan, yang lebih parah ada salah satu sekolah di desa Rheum baroh dikelilingi oleh tambak udang, ” Ini kan tentunya mengganggu aktifitas belajar mengajar,” sebut mereka.
Warga meminta pihak pemerintah daerah segera bertindak, “Persoalan ini sebelumnya sudah kita laporkan ke dinas lingkungan hidup dan dinas perizinan Pemkab Bireuen, namun belum juga direspon dan ditindak lanjuti, ‘ Ada apa sebenarnya’, ungkap beberapa warga.(@ndi)